Selasa, September 18, 2012
0
SEOUL-(IDB) : Korea Selatan (Korsel) mendesak Amerika Serikat (AS) agar mengizinkan negaranya untuk melakukan proses pengayaan uranium. Korsel juga menegaskan, nuklirnya akan digunakan untuk kepentingan damai.

Di bawah perjanjian 1974, AS melarang Korsel untuk memperkaya uranium dan memproses ulang energi nuklir untuk dijadikan bahan bakar. Kedua negara yang bermitra itu juga sudah menggelar lima tahap negosiasi formal yang dilakukan sejak 2010 lalu, guna merevisi kerja sama nuklir. Perjanjian itupun akan segera berakhir pada 2014 mendatang.

"Kebijakan AS yang melarang Korsel memperkaya uranium dalam tujuan damai, sangat bertentangan dengan perjanjian kerja sama bilateral di bawah aliansi AS dan Korsel," ujar salah seorang akademisi Korsel Jun Bong-geun, seperti dikutip Korea Times, Senin (17/9/2012).

"Fakta, Korsel sudah aktif bekerja untuk memperkuat perjanjian non-poliferasi nuklir. AS harus mengubah kebijakannya terkait kerja sama nuklir antara negaranya dan Korsel," tegasnya.

Sejauh ini, Korsel menginginkan teknologi yang dinamakan pyroprocessing. Teknologi itu akan memisahkan plutonium agar tidak tercampur ke dalam beberapa elemen lainnya. Seperti diketahui, plutonium adalah salah satu elemen kimia yang digunakan untuk membangun senjata atom.

Korsel mendesak AS agar memperbolehkannya dalam menggunakan teknologi baru itu. Meski demikian, sejumlah ahli nuklir mengatakan bahwa pyroprocessing tidak berbeda dari teknologi sebelumnya. Senjata nuklir dapat diciptakan lewat teknologi tersebut.

Pihak AS pun akan tetap melarang Korsel menggunakan teknologi pengayaan uranium. Koordinator pengendalian senjata di Gedung Putih juga mengatakan, Korsel tidak perlu melakukan proses pengayaan uranium karena mereka bisa membelinya dari AS, Prancis dan sejumlah negara lainnya yang memiliki teknologi itu.


Sumber : Okezone

0 komentar:

Posting Komentar