Selasa, September 09, 2014
4
BINTAN-(IDB) : Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling mengklaim perairan utara Pulau Bintan, tepatnya di sekitar Karang Singa.


Menurut Asisten Operasi Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Fauzi, persoalan tersebut terjadi karena sampai saat ini permasalahan perbatasan wilayah kedua negara belum dibicarakan tuntas.


"Harusnya Karang Singa masuk wilayah Indonesia, jika melihat peta perbatasan wilayah yang dimiliki Indonesia. Tapi Malaysia mengklaim, itu milik mereka berdasarkan garis batas wilayahnya," ungkap Fauzi seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Selasa (9/9).


Fauzi pun menyarankan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan membangun suar lalu lintas kapal di perbatasan. Sehingga pemerintah Malaysia tahu jika perairan itu masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Dia juga mengatakan perairan Karang Singa, utara Pulau Bintan sangat berpotensi. Perairan itu dikenal memiliki lumbung ikan.


"Nelayan kita mengakui. Kami harapkan suar, setidaknya nelayan jadi tahu perbatasan Indonesia," katanya.


Kepala DKP Bintan Wan Rudi Iskandar menyambut baik saran tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian.


"Itu saran yang baik, sebelumnya Pemkab bersama lintas instansi juga sudah membangun tugu batas wilayah di Pulau Sentut Perairan Mapur," sebutnya.


DKP juga berjanji akan meneruskan masukan ini ke Bupati Bintan agar segera ditindaklanjut.

"Kami akan kumpulkan dana. Apakah nanti murni APBD atau dibantu BNPP Bintan atau kementerian,’’ ujarnya.

Sementara soal pengamanan wilayah perbatasan, Wan Rudi memohon agar satuan pengamanan terkait turut maksimal menjaga kedaulatan NKRI.



Sumber : JPNN

4 komentar:

  1. Gak ada gunanya kita menambah alutsista jika kejadian ini masih saja terulang. Apakah tidak sebaiknya kalau pelabuhan ataupun mercusuar dibangun di wilayah2 Indonesia yang terpencil seperti ini? mohon diperhatikan

    BalasHapus
  2. Sedikit galak boleh Pak Tembak dulu baru bicara kalau memang sudah yakin itu milik Indonesia. bagi kapal atau apasaja yang melintas di wilayah Indonesia. Tembakan bisa peringatan bisa tembak tapi tidak melukai/merusak agar suatu saat terjadi klaim mereka mikir mikir bahwa TNI tidak main main dalam mejaga wilayah NKRI sekarang juga tidak main main. Tapi perlu tegas

    BalasHapus
  3. Biar lbh rame klaim aja Serawak adalah bagian dari wilayah NKRI. Sebab sebelum Inggris ngendon di situ nenek moyang kita sdh ada yg sdh bercokol di sana.

    BalasHapus
  4. jadi negara berdaulat ke bijakan bejing cina patut di tiru keras tegas anda ganggu terus perang jalan keluarnya .

    BalasHapus